Monday, April 10, 2017

Sektor Pertanian menjadi Ekonomi Kreatif

INFO TERBARU, PURJIANTO.top - Perkembangan ekonomi dunia mulai mengarah pada perkembangan ekonomi kreatif.  Konsep ekonomi kreatif kemudian berkembang dan didefiniskan sebagai ekonomi yang bertumpu kepada informasi dan kreativitas yang mengutamakan ide dan pengetahuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi. Konsep ini mulai dikembangkan di Inggris berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa saat ini perekonomian mulai bergeser pada berbagai industri yang mengedepankan kreativitas sumberdaya manusia daripada sumberdaya alam.

Di Indonesia ekonomi kreatif mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah dalam beberapa terakhir ini. Lahirnya Badan Ekonimi Kreatif menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kreatif.  Dalam hal ini Kementerian Perdagangan mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai “Era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari sumber daya manusianya sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya”.

Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia juga menyentuh sektor pertanian.  Pada dasarnya kegiatan ekonomi kreatif di pertanian adalah kegiatan ekonomi yang didasarkan kreativitas, ketrampilan dan bakat individu, yang mengubah pola pikir pemanfaatan sumberdaya alam sebagai basis pertanian menjadi berbasis sumberdaya manusia dimana input utamanya adalah gagasan untuk menciptakan inovasi, daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan ekonomi kreatif di sektor pertanian dikembangkan sesuai dengan Instruksi Presiden RI no 6 tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.  Berdasarkan konsep Kementerian Pertanian, maka konsep lingkup ekonomi kreatif sektor pertanian mencakup: 1. Desain produk, 2. desain kemasan, 3. Pengembangan produk 4. Pemanfaatan hasil samping dan limbah pertanian 5. Kerajinan dari hasil pertanian. 6. Agrowisata. 7. Taman dan olah bentuk tanaman. 8. Pengembangan pupuk organik (padat dan cair). 9. Pengembangan pestisida hayati ( Bio pestisida). 10. Pengembangan alat/ mesin tepat guna bagi usaha on farm dan off farm. 11. Pengembangan energi terbarukan (Biofuel, Biogas, dan Biomass). 12. Wisata budaya terkait dengan pertanian.

Dalam hal ini sektor  pertanian harus mengupayakan peningkatan pada aspek kreativitas dan pengembangan usaha untuk meningkatkan nilai tambah yang dimulai dari sektor hulu hingga sektor hilir. Sasaran yang diharapkan adalah berkembangnya ekonomi kreatif berbasis pertanian sesuai dengan potensi budaya dan sumber daya lokal. Memfokuskan pada industri kreatif berbasis pertanian lokal, maka perlu adanya peningkatan hubungan sinergi yang nyata antara pelaku ekonomi kreatif itu sendiri dengan beberapa sektor pendukungnya seperti, media massa, pemerintah, hingga para petani. (http://cybex.deptan.go.id)

Post a Comment

Start typing and press Enter to search